Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Judi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Judi Oline.Abstract
Judi online merupakan regenerasi perpindahan metode perjudian ke media online yang dapat diakses dimanapun, kapanpun, oleh siapapun hanya melalui ponsel pintar. Pada hakikatnya judi online di Indonesia merupakan tindakan yang dilarang sebab memiliki dampak yang mempengaruhi struktur sosial dan psikologis pelaku, seperti menimbulkan kecanduan judi online yang berakibat penghalalan segala cara dalam memperoleh uang untuk mengikuti perjudian, sehingga dapat menimbulkan kejahatan lainnya dan mengganggu tatanan sistem demokrasi rakyat Indonesia. Permasalahan yang di angkat adalah bagaimana penegakan dan pertanggung jawaban dari tindak pidana judi online di Indonesia, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, menggunakan bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang-undangan yang berkorelasi dengan topik penelitian dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan hukum tersier.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yantotty Adisulung, Yoan B. Runtunuwu , Merry Lenda Kumajas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.