KONDISI HUKUM DAN SOSIAL MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM

Authors

  • Milda Alminasa Universitas Negri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ali Baihaqi Universitas Negri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Mar’i Muhammad Universitas Negri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Umar Al Faruq Universitas Negri Maulana Malik Ibrahim Malang

Keywords:

Arab Pra-islam, Jahiliyah, Monotheisthik, Paganisme

Abstract

Penelitian ini untuk mengkaji kondisi sosial agama masyarakat Arab sebelum disentuh oleh agama Islam. Hal ini dikarenakan adat istiadat, norma atau nilai yang dianut masyarakat dapat berubah dari waktu kewaktu. Tulisan ini mengunakan metode library research dimana peneliti akan mengkaji dan menganalisa berbagai literatur yang berkaitan dengan kondisi budaya dan hukum masyarakat Arab dan kedudukan atau status sosial wanita pada zaman sebelum kedatangan agama Islam dengan tujuan untuk mengembangkan aspek teoritis maupun aspek manfaat praktis. Hasil yang ditemukan ternyata masyarakat Arab pada masa tersebut yakni belum disentuh oleh agama Islam.Budaya masyarakat Arab pra-Islam sangat dipengaruhi oleh tradisi lisan.Sistem hukum dan peradilan di masyarakat Arab pra-Islam sangat dipengaruhi oleh tradisi, adat istiadat, dan sistem sosial yang tidak mengutamakan prinsip keadilan yang universal. Hukum lebih sering diterapkan berdasarkan kedudukan sosial, hubungan kekerabatan, atau kedudukan dalam suku, dengan sedikit sekali dasar hukum tertulis yang mengikat semua orang secara merata. Dan penindasan kepada kaum wanita yang sangat marak sekali, tak lebih dari barang yang hanya digunakan untuk memuaskan kaum arab pada masa saat itu, dan tragedi penguburan bayi Perempuan hidup-hidup, memiliki suami lebih dari satu dan di perjual belikan dengan harga yang tidak sepantasnya. Kondisi sosial dan agama masyarakat Arab sangat tidak kondusif jika dibandingkan dengan kondisi setelah dimasuki agama Islam. Dengan demikian agama Islam menjadi sangat berpengaruh dalam merubah tatanan kehidupan masyarakat dimana saja di dunia ini.

Downloads

Published

2025-06-04

How to Cite

Alminasa, M., Baihaqi , A., Muhammad , M., & Faruq , U. A. (2025). KONDISI HUKUM DAN SOSIAL MASYARAKAT ARAB PRA ISLAM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 54–59. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1099