PENETAPAN HUKUM ISLAM PERIODE TADWIN
Keywords:
Kodifikasi, Tadwin, Hukum IslamAbstract
Artikel ini membahas dinamika sejarah peradaban Islam periode kodifikasi, menyoroti interaksi antara kondisi politik-sosial, perkembangan hukum Islam, dan kemajuan ilmu pengetahuan. Perselisihan awal tentang penulisan hadis dan konflik internal pada masa sahabat memengaruhi fokus pada pembukuan hadis. Reformasi ekonomi pada masa Khalifah Abdul Malik dan pembangunan infrastruktur di era Al-Walid I berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Faktor-faktor seperti sistematisasi penulisan hadis, perhatian khalifah terhadap ulama, kebebasan berpikir, keberagaman budaya, dan munculnya aliran pemikiran fiqih memengaruhi perkembangan hukum Islam. Periode Tadwin di bawah Dinasti Umayyah II di Andalusia dan Dinasti Abbasiyah di Baghdad menjadi puncak kemajuan ilmu pengetahuan, mencakup filsafat, sains, fiqh, musik, seni, bahasa, dan sastra. Kodifikasi hadis, yang dimulai dengan perintah Umar bin Abdul Aziz, merupakan upaya penting untuk melestarikan ajaran Nabi Muhammad SAW. Proses ini melibatkan pengumpulan, penulisan, dan penyusunan hadis secara sistematis, yang mencapai puncaknya dengan penyusunan Kutubus Sittah. Artikel ini menyoroti kontribusi berbagai dinasti dan ulama dalam membentuk peradaban Islam serta warisan intelektualnya yang berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Naqib, Ahmad Agus Luqmanul Hakim Ismail , Fara Nur Laily Rahma , Abha Minha Maulidiyah , Umar Al Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.