PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERFORMING RIGHT KARYA CIPTA LAGU DALAM APLIKASI TikTok

Authors

  • Ilyas Nursyaifudin Universitas Sunan Giri Surabaya
  • H. Sudja’I Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Budi Handayani Universitas Sunan Giri Surabaya

Keywords:

Karya, Aplikasi TikTok, Perlindungan Hukum

Abstract

Hak cipta pada dasarnya adalah hak untuk memperbanyak karya berhak cipta, mencegah pemegang hak cipta menyalin karyanya tanpa ijin. Penelitian. ini. bertujuan untuk. mengetahui. karya yang dikomersilkan dan menganalisa bentuk. perlindungan. hukum. untuk creator dalam aplikasi TikTok serta sebagai perlindungan di bidang HKI terkait karya cipta musik atau lagu. .Penelitian ini .menggunakan .metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang- Undang. Sumber data penelitian ini adalah: (1) badan hukum primer yakni Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta peraturan lain yang terkait; (2) badan hukum sekunder berupa buku-buku, kamus hukum, dan jurnal hukum; dan (3) badan hukum tersier seperti ensiklopedia, glosarium, internet, berita, dan sebagainya. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan secara studi kepustakaan dengan mengkaji dan menelusuri sumber kepustakaan terkait. Metode analisis bahan hukum. dilakukan dengan. memadukan. bahan hasil penelitian berdasarkan konsep hukum, norma hukum, serta doktrin-doktrin yang berkaitan dengan. pokok. permasalahan. .Banyaknya pelanggaran hak cipta lagu/ musik pada bidang mechanical right selama ini paling banyak mendapat perhatian karena banyaknya kasus pembajakan. Hingga muncul banyak sekali statement mengenai pembajakan kaset, DVD, dan lain sebagainya. Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tidak mengenal istilah perbanyakan namun proses dan perbuatan menggandakan suatu salinan/ ciptaan/ fonogram dengan cara apapun baik sementara atau selamanya. Simpulan penelitian yakni agar generasi yang apatis bisa mengetahui jika setiap karya tidak bisa sembarangan digunakan. Kemudian, melalui perundang-undangan yang sudah ada dapat dianalisa mengenai tindakan komersialisasi karya cipta musik/ lagu.

Downloads

Published

2025-06-03

How to Cite

Nursyaifudin, I., Sudja’I , H., & Handayani , B. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERFORMING RIGHT KARYA CIPTA LAGU DALAM APLIKASI TikTok. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(3), 30–45. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1089