NASKH WA AL-MANSUKH
Keywords:
Nasikh, Mansukh, Al-Qur’anAbstract
Konsep Al-Naskh dalam al-Qur’an mengacu pada sesuatu yang membatalkan, menghapus, memindahkan atau mengangkatkan hukum syara' dengan perintah atau khiṭāb Allah yang datang kemudian dari padanya. Dengan mengetahui adanya naskh dan al-mansukh dalam al-Qur’an maka akan mengasah keimanan akan kemukjizatan al-Qur’an bahwa dibalik pertentangan (meskipun tidak ada pertentangan) itu Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Pada tulisan ini penulis membahas tentang ragam pengertian al-Naskh dan pendapat ulama tentang al-Naskh dalam al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap sumber-sumber primer dan sekunder, tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai makna naskh, al-mansukh, dan dampaknya dalam memahami teks suci bagi umat Islam
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kartini Ismail Landa, Izza Afkarina Choirunisa , M. Osama Fandi Alfarizi , Umar Al Faruq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.