ANALISIS SANKSI PIDANA TERHADAP PEGAWAI BANK YANG DENGAN SENGAJA MEMBOCORKAN DATA REKENING NASABAH DI INDONESIA
Keywords:
Rahasia, Perlindungan Data.Abstract
Di era digitalisasi ini, data pribadi merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh seluruh manusia, tidak terkecuali bagi masyarakat Indonesia penyampaian data pribadi seperti KTP, alamat email dan lain sebagainya kepada pihak-pihak tertentu untuk dapat diakses, memungkinkan manusia untuk menjalani kehidupan dengan mudah, efektif dan efisien. Namun, tingkat kejahatan yang memanfaatkan kemudahan di era digitalisasi yang semakin tinggi ini telah memaksa negara untuk segera membuat peraturan yang mengatur, baik peraturan perundang-undangan maupun sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum menggunakan data pribadi orang lain untuk mendapatkan keuntungan, yang membuat warga negara Indonesia dapat hidup dengan baik dan mendapatkan jaminan hukum mengenai kerahasiaan data pribadinya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jesica Yuliana Silaen, Sidi Ahyar Wiraguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.