PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN MILITER DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT STUDI LITERATUR TERHADAP WEWENANG POLISI MILITER

Authors

  • Aria Saputra Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Keywords:

Peradilan Militer, Indonesia, Amerika, Polisi Militer, Wewenang

Abstract

Peradilan Militer adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara. Artikel ini membahas perbandingan sistem peradilan militer di Indonesia dan Amerika Serikat. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi literatur dengan fokus khusus pada wewenang yang dimiliki oleh polisi militer dalam kedua negara. Di Indonesia, mereka memiliki wewenang untuk melakukan penegakan disiplin internal dalam struktur TNI, sedangkan di Amerika Serikat, mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang lebih luas yang diatur oleh Uniform Code of Military Justice (UCMJ). Artikel ini mengeksplorasi dasar konstitusional, cakupan yurisdiksi, mekanisme prosedural, serta batas operasional dari penegakan hukum militer. Hasil menunjukkan bahwa ada perbedaan struktural dan prosedural yang signifikan, terutama dalam hal lingkup kewenangan yang dimiliki oleh Polisi Militer. Kajian ini mengidentifikasi keuntungan dan kekurangan dari masing-masing sistem serta menyarankan reformasi institusi yang sesuai dengan hak asasi manusia internasional.

Downloads

Published

2025-05-28

How to Cite

Saputra, A., & Triadi , I. (2025). PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN MILITER DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT STUDI LITERATUR TERHADAP WEWENANG POLISI MILITER. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(2), 600–606. Retrieved from https://jurnal.researchideas.org/index.php/kultura/article/view/1059