PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN MILITER DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT STUDI LITERATUR TERHADAP WEWENANG POLISI MILITER
Keywords:
Peradilan Militer, Indonesia, Amerika, Polisi Militer, WewenangAbstract
Peradilan Militer adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara. Artikel ini membahas perbandingan sistem peradilan militer di Indonesia dan Amerika Serikat. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi literatur dengan fokus khusus pada wewenang yang dimiliki oleh polisi militer dalam kedua negara. Di Indonesia, mereka memiliki wewenang untuk melakukan penegakan disiplin internal dalam struktur TNI, sedangkan di Amerika Serikat, mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang lebih luas yang diatur oleh Uniform Code of Military Justice (UCMJ). Artikel ini mengeksplorasi dasar konstitusional, cakupan yurisdiksi, mekanisme prosedural, serta batas operasional dari penegakan hukum militer. Hasil menunjukkan bahwa ada perbedaan struktural dan prosedural yang signifikan, terutama dalam hal lingkup kewenangan yang dimiliki oleh Polisi Militer. Kajian ini mengidentifikasi keuntungan dan kekurangan dari masing-masing sistem serta menyarankan reformasi institusi yang sesuai dengan hak asasi manusia internasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aria Saputra, Irwan Triadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.