PENGATURAN DAN SINKRONISASI KEWAJIBAN ALIH TEKNOLOGI BAGI PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA
Keywords:
Penamanam Modal Asing, Alih Teknologi, Peraturan Perundangan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing di Indonesia, serta untuk mengetahui dan menganalisis sinkronisasi kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing dalam peraturan perundangan yang ada. Adapun rumusan permasalahan dalam penelitian ini bagaimana pengaturan hukum kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing di Indonesia?, dan bagaimana sinkronisasi kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing dalam peraturan perundangan yang ada? Data dikumpulkan dengan dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan bahan-bahan yang berupa buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti yang digolongkan sesuai dengan katalogisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing di Indonesia mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih baik dan berkelanjutan, dan sinkronisasi pengaturan kewajiban alih teknologi bagi perusahaan asing di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dan diatur dalam beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang No. 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anisa Virginia Agustin, Nurjihad Nurjihad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.