TINJAUAN HUKUM ATAS SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 1960
STUDI KASUS PUTUSAN MA NO.02/Pdt.G/2017/PN MAKALE
Keywords:
Sengketa ,Hak Milik ,TanahAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang sering terjadi di Indonesia. Banyak hal yang dapat menyebabkan kondisi ini, seperti tata kelola pertanahan yang tidak terstruktur, klaim tumpang tindih, dan status kepemilikan yang tidak jelas. Tujuan UUPA adalah untuk menjamin kepastian hukum dan mengatur pendaftaran tanah di seluruh Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria adalah salah satu undang-undang utama di Indonesia yang mengatur kepemilikan tanah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan analisis yuridis normatif melalui kajian kepustakaan dan analisis peraturan-undangan. Data yang digunakan bersumber dari putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor 02/Pdt.G/2017/PN Makale. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara ini, unsur pemenuhan lebih condong pada kepastian hukum, akan tetapi kurang dalam unsur pemenuhan kemanfaatan. Hakim dalam putusannya haruslah juga mempertimbangkan terhadap dampak sosial dari putusan tersebut dimana dapat mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat atau pihak-pihak yang terdampak. Hakim dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari keputusannya, berusaha mencapai hasil yang lebih adil dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Febryanti ’ Siappa, Feibe E. Pijoh , Novita Mongdong

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.