GAMBARAN KESIAPAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK (RME) DI RUMAH SAKIT ISLAM IBNU SINA BUKITTINGGI TAHUN 2024
Keywords:
Rekam Medis Elektronik; Kesiapan; RSI Ibnu Sina BukittinggiAbstract
Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) memberikan manfaat signifikan bagi pelayanan kesehatan, baik di fasilitas dasar maupun rumah sakit sebagai pusat rujukan. Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi wajib menerapkan RME untuk mengatasi tantangan rekam medis manual yang rentan terhadap kerusakan dan kehilangan data. Dengan meningkatnya jumlah kunjungan pasien dari 2022 ke 2023, kebutuhan sistem yang lebih efisien menjadi mendesak. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kesiapan RSI Ibnu Sina Bukittinggi dalam penerapan RME menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Evaluasi meliputi kesiapan budaya organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur. Hasil penelitian menunjukkan kesiapan budaya organisasi didukung oleh manajemen yang kuat melalui pembentukan tim percepatan pelaksanaan RME, sosialisasi rutin, dan dukungan kebijakan. Namun, SOP khusus RME belum tersedia dan perlu segera disusun. Dari sisi SDM, tenaga medis menunjukkan antusiasme tinggi, meskipun keterampilan komputer perlu ditingkatkan melalui pelatihan berkelanjutan. Infrastruktur juga dinilai cukup baik dengan jumlah hardware komputer yang memadai, namun software RME masih dalam tahap penyempurnaan agar lebih efektif dan user-friendly. Kesimpulannya, RSI Ibnu Sina Bukittinggi memiliki kesiapan yang cukup baik untuk penerapan RME. Hal ini didukung oleh manajemen yang kuat, komitmen tinggi dari tenaga medis, dan infrastruktur memadai. Meskipun SOP belum tersedia dan perangkat lunak perlu perbaikan, antusiasme SDM dan peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan menunjukkan rumah sakit berada di jalur yang baik untuk implementasi RME.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fatma Andriani, Meri Herliza , Putri Widya Herman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.